Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak KamiKamis, 14 November 2019
Tuban, 14 November 2019 Kepala BPHN diwakili oleh Kapus Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nas...
Selanjutnya...Rabu, 06 November 2019
Rabu (6/11) – Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dilaksanaka...
Selanjutnya...Selasa, 05 November 2019
Manado, 5 November 2019, dalam rangka peningkatan penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 t...
Selanjutnya...