Nomor
9
9
Tahun
2020
2020
Tempat Terbit
Jakarta
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2020
26 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
2020-10-26
2020-10-26
Sumber
LN 2020 (239) : 55 hlm. TLN (6570) : 36 hlm.
LN 2020 (239) : 55 hlm. TLN (6570) : 36 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan
Joko Widodo
Joko Widodo
Peraturan Terkait
- UNDANG-UNDANG DASAR (UUD) TAHUN 1945 DAN AMANDEMEN
- UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA
- UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Indonesia | Badan Organisasi | Pengarang Utama |