"Everything in the universe, and
everything of man, would be registered at a distance as it was produced. In this way a moving image of the world
will be established, a true mirror of his memory. From a distance, everyone will be able to read text,
enlarged and limited to the desired subject, projected on an individual screen. In this way,
everyone from his armchair will be able to contemplate creation, as a whole or in certain of its parts."
- Paul
Otlet
Pada
tahun 1885 Paul Otlet dan Henry La Fontain menggarap suatu proyek Universal Bibliographic Repertory yaitu pembuatan
indeks yang mampu mendokumentasikan seluruh informasi yang dipublikasi. Mereka
menemukan suatu ide kemungkinan menghubungkan antara subjek dengan simbol
sebagai suatu notasi. Dengan mengadopsi Dewey’s Decimal Classification yang
ditulis oleh Melvin Dewey di tahun 1895. Buku dengan judul Handbook to the Universal Bibliographic Repertory (Manuel du Répertoire Bibliographique Universel) pada 1902-1907 ditebitkan dalam Perancis merupakan edisi
pertama dari Universal Decimal
Classification (UDC). Hingga saat
ini UDC telah diterjemahkan kedalam 40 bahasa berbeda. Tercatat pengguna UDC
diseluruh dunia mencapai 130 negara yang terdiri dari perpustakaan, pusat
dokumentasi, dan pusat informasi.
Diawal
terbentuknya UDC berada dibawah naungan The International Federation for
Information and Documentation (FID) yang didirikan pada 1895 di Brussel (Belgia). Adapun tujuan
dari organisasi ini sebagai wadah dari pengembangan, pengaturan jaringan,
penetapan prinsip-prinsip informasi, dan pengembangan profesional informasi.
Saat ini UDC dikembangkan dibawah naungan
suatu organisasi nirlaba UDC Consortium (UDCC) dan dapat diakses melalui https://udcc.org/. Organisasi ini bertanggungjawab
membuat strategi, pengaturan, dan mempromosikan terkait dengan UDC. Selain itu,
organisasi ini juga sebagai wadah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam
pengembangan dan distribusi, penerbitan, mendukung penerbitan UDC dalam berbagai
bahasa berbeda, mendukung penelitian UDC, pendidikan dan pelatihan berkenaan
dengan UDC, dan melakukan pelestarian publikasi UDC.
Di Indonesia sendiri penggunaan notasi
penomoran bahan perpustakaan menggunakan notasi UDC bisa terbilang sedikit,
bila dibandingkan dengan penggunaan Decimal
Dewey Classification (DDC). Salah satu lembaga yang menerapkan sistem notasi
ini dalam mengelola bahan pustakannya adalah Pusat Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dibawah Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pusat
JDIHN mengelola dokumen hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33
Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Karakteristik dokumen hukum serupa antara
Pusat JDIHN dengan karakteristik dokumen dan informasi yang Paul Otlet dan Henry La Fontain
kerjakan pada proyeknya. Dimana kombinasi angka, simbol, dan alphabet dapat
lebih merepresentasikan suatu dokumen.
Keberadaan
penerapan sistem notasi UDC bukan merupakan suatu hal yang baru di Indonesia.
UDC menambah variasi dalam pengorganisasian bahan pustaka. Sehingga, secara
nyata penerapan keilmuan dalam pengorganisasian pengetahuan dapat terlihat dan akan
terus berkembang.
Referensi
About
Universal Decimal Classification (UDC)
https://udcc.org/index.php/site/page?view=about
International Federation for
Information and Documentation (FID)
https://uia.org/s/or/en/1100007289
Historical
http://archives.mundaneum.org/fr/historique
Paul
Otlet
https://uia.org/paul-otlet-1868-1944
UDC
History