Digitalisi koleksi dokumen hukum
merupakan langkah stratergis yang dilakukan Pusat Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional dalam mempertahankan keberlangsungan hidup dokumen. Digitalisasi
dilansir dari exporthub.id digitalisasi adalah terminologi yang digunakan untuk
menjelaskan sebuah proses peralihan media yang dimulai dari penggunaan media
cetak, video ataupun audio menjadi media digital dengan tujuan untuk bisa
mengarsipkan dokumen dalam bentuk transformasi digital. Konsep peralihan media
cetak menjadi digital, saat ini sedang diterapkan dalam pengolahan dokumen
hukum di Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Tujuan dari
digitalisasi dokumen hukum ini selain untuk mengarsipkan diharapkan dapat
memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat melalui laman https://bphn.jdihn.go.id.
Tentunya proses digitalisasi ini
selain memiliki tujuan mengarsipkan, digitalisasi menawarkan berbagai manfaat
lainnya. Menurut www.ad-ins.com setidaknya
ada 7 alasan manfaat sistem digitalisai dokumen sebagai berikut: menghemat
waktu, keamanan data terjamin, mempermudah control kualitas dokumen, membuat
kolaborasi lebih efektif, memudahkan pemrosesan dokumen, mengandalkan meta data
dalam proses pencarian, dan terintergrasi dalam sistem lainnya. Masih pada
laman www.ad-ins.com beberapa alasan lain
digitalisasi dokumen hukum itu penting yaitu informasi yang ada di dalam
dokumen digital lebih mudah disimpan, pengoperasian relatif mudah dan cepat,
dan ketepatan dan ketelitian lebih tinggi.
Menyadari pentingnya digitalisasi
dokumen, Pustakawan BPHN memfokuskan kegiatan di awal tahun 2022 dengan melakukan
digitalisai dokumen hukum. Agar kegiatan digitalisasi dokumen hukum dapat
berjalan dengan baik, maka setiap pustakawan memasukkan butir kegiatan
digitalisasi pada target kinerja. Kegiatan
digitalisasi dokumen hukum mulai berlangsung sejak awal tahun ini diharapkan
dapat memberikan tambahan bahan bacaan bidang hukum yang tersedia secara
daring. Selain itu, diharapkan melalui kegiatan ini Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dapat mendukung gerakan paperless environment.
Daftar Bacaan
https://www.ad-ins.com/id/digitalisasi-dokumen/
https://www.exporthub.id/digitalisasi-adalah-proses-yang-penting-di-zaman-ini-mengapa/